rizensia - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2012-2017 Muliaman Hadad untuk menjadi Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
BPI Danantara sendiri adalah suatu badan yang nantinya bakal menjadi Superholding BUMN yang mana akan mengkonsolidasikan aset-aset berbagai BUMN untuk dijadikan sebagai jalan investasi pemerintah dalam mendongkrak nilai aset BUMN.
Pemerintah juga memastikan tidak akan menjadikannya sebagai sumber dana untuk belanja dalam APBN, karena sifatnya adalah dana non tunai
BPI Danantara kabarnya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2024, atau dipercepat dari yang tadinya 8 November 2024.
Tugas BPI Danantara
Pembentukan BPI Danantara adalah sebuah bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. BP Investasi Danantara yang nantinya menjadi lembaga pengelola investasi di Indonesia.
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia Selasa, 5 November 2024. Kepala Badan Pengelolaan Investasi Danantara, Muliaman mengungkapkan tugas dan wewenang BPI Danantara akan berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, tetapi akan serupa dengan SWF yang sebelumnya telah didirikan oleh RI yakni Indonesia Investment Authority (INA).
Kepala BPI Danantara itu juga mengungkapkan, kedepannya akan ada konsolidasi aset sehingga entitas baru dapat didirikan dan akan berdiskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana lembaga ini harus diwujudkan.
Tugas Kementerian BUMN Setelah Adanya BPI Danantara
Muliaman juga menjelaskan perbedaan tupoksi antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Dikutip dari CNBC Indonesia, dimana kedepannya Kementerian BUMN akan bertugas mengembangkan kebijakan pemerintah dan mengawasi badan usaha komersial yang berorientasi pada laba.
Muliaman menampik bahwa seluruh saham-saham yang dimiliki Kementerian BUMN akan dilepas ke Badan Pengelolaan Investasi baru tersebut.
Muliaman menyebut semua aset pemerintah yang telah dipisahkan akan dikelola oleh Danantara, tetapi akan dilakukan secara bertahap dengan pembentukan lembaga penanaman modal terlebih dahulu, kemudian diikuti dengan pembentukan undang-undang.
BPI Danantara Diyakini Dapat Menyaingi Negara Maju
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu meyakini nilai dana kelolaan atau "Asset Under Management (AuM)" Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dari dana investasi nasional, termasuk di BUMN bakal menyaingi negara-negara maju.
Ia mengatakan besaran dana kelolaan Danantara bakal diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. "Nanti akan diumumkan oleh Presiden berapa dana yang kita kumpulkan dari saham kita, 'capital' (modal) kita di Pertamina, di PLN, di BUMN-BUMN, dana pensiun dan sebagainya," ujar Anggito, seperti dikutip dari Antara, Selasa 5 November 2024.
Anggito menyebut hampir semua negara yang melakukan konsolidasi seluruh aset keuangan maupun investasi pemerintah mampu meningkatkan keuangan negara menjadi lebih besar.
"Hampir semua negara-negara yang mengonsolidasikan keuangannya, itu mampu untuk me-'leverage', artinya, bisa menggunakan untuk menambah dana," kata dia.
Dia menyebutkan Norwegia menempati urutan pertama negara yang berhasil mengonsolidasikan aset keuangannya. Melalui Norges Bank Investment Management (NBIM), negara itu mampu mengumpulkan dana kelolaan mencapai 1.700 miliar dolar AS.
Berikutnya China Development Bank dengan dana kelolaan mencapai 1.240 miliar dolar AS, Abu Dhabi Investment Authority (993 miliar dolar AS), Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi (847 miliar dolar AS).
Kemudian, Qatar Investment Authority (765 miliar dolar AS), National Wealth Fund (NWF) Rusia (510 miliar dolar AS), Temasek milik Singapura (332 miliar dolar AS), Kuwait Fund for Arab Economic Development (302 miliar dolar AS) dan Khazanah milik Malaysia (30 miliar dolar AS). "Nah, Indonesia di antara, tengah-tengah," ujar dia.