rizensia - Bank Indonesia (BI) memiliki fasilitas yang memberikan catatan riwayat kredit yang berisi informasi terkait semua transaksi kredit yang pernah dilakukan oleh seorang individu, termasuk status pembayaran, pinjaman, dan kredit macet.
Fasilitas BI Checking sendiri berperan sangat penting dalam proses pengajuan kredit karena menjadi acuan lembaga keuangan untuk menilai risiko calon peminjam.
Lantas, bagaimana cara melakukan pengecekan BI Checking secara online? Berikut kami bagikan caranya.
Sebelum lanjut, sedikit catatan bahwa layanan riwayat kredit ini telah dikelola oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di mana sebelumnya layanan ini dikelola oleh Bank Indonesia di bawah Sistem Informasi Debitur (SID).
Nah, langkah pertama dalam melakukan cek BI Checking secara online terlebih dahulu kamu harus mengunjungi website berikut ini idebku.ojk.go.id.
1. Pilih menu "Pendaftaran"
Setelah masuk ke laman website, kemudian klik menu "Pendaftaran." Nantinya sistem akan mengecek ketersediaan layanan dan kuota antri kamu.
2. Isi Data Pribadi Secara Lengkap
Kemudian, isi data diri kamu seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, dan nomor HP. Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu isi kode captcha untuk keamanan, dan pilih "Selanjutnya."
3. Periksa Kuota Antrian Harian
Di tahap ini, sistem akan menampilkan kuota antrian yang tersedia. Jika kuota masih ada, lanjutkan untuk mengisi formulir registrasi. Jika kuota penuh, coba akses keesokan harinya.
4. Isi Detail Tujuan Permohonan dan Nama Ibu Kandung
Selanjutnya pilih tujuan permohonan BI checking kamu sesuai keperluan. Biasanya, calon peminjam perlu mengecek status kredit mereka sebelum mengajukan pinjaman baru. Lengkapi juga nama ibu kandung untuk proses verifikasi data.
5. Unggah foto KTP
Unggah foto kartu identitas kamu dan pastikan gambar terlihat jelas dan sesuai dengan ketentuan agar sistem bisa memproses dengan cepat.
6. Kirim Permohonan
Setelah semua data telah terisis, maka klik "Ajukan Permohonan." Nantinya kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran. Nomor ini bisa digunakan untuk memantau status permohonan melalui menu "Status Layanan" di halaman utama SLIK OJK.
Nantinya setelah kamu selesai melakukan pengajuan, OJK akan mengirimkan hasil pengecekan BI checking melalui email yang didaftarkan.
Adapun data yang dilampirkan berupa hasil informasi riwayat kredit yang mencakup status kredit saat ini, pinjaman aktif, dan riwayat pembayaran sebelumnya. Data ini sangat penting bagi kamu yang berencana mengajukan kredit baru, ingin berumah tangga, atau ingin memastikan riwayat kredit tetap bersih.
Jika mempunyai riwayat buruk di BI Checking
Untuk memperbaiki riwayat BI Checking, kamu dapat: Melunasi semua tagihan yang ada, Membiasakan menabung, Mencari passive income. Setelah pelunasan pinjaman, umumnya membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja untuk memperbarui status kredit.
Semoga artikel ini bermanfaat...