Tangkapan layar dari web resmi Primaya Hospital |
rizensia - PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) atau Primaya Hospital telah mendapatkan persetujuan dari regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan masuk kedalam efek syariah.
Emiten dengan nama brand Primaya Hospital ini mendapatkan dari Dewan Komisioner OJK melalui keputusan nomor: KEP-70/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. sebagai Efek Syariah.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah," dikutip dari situs resmi OJK. Selasa (02/11/2022).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
PT Famon Awal Bros Sedaya (PRAY) atau Primaya Hospital telah menetapkan harga penawaran umum saham sebesar Rp900 per saham.
Untuk masa penawaran dimulai pada 1 November 2022 sampai dengan 4 November 2022. Adapun jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 3.022.223 lot saham. Sementara itu, PRAY akan melakukan pencatatan saham pada 8 November 2022.