Gambar kantor pusat PKT. Foto via laman resmi PKT |
rizensia - Pemerintah Indonesia selain mendorong anak usaha PT Pertamina (Persero) untuk melakukan initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia, terdapat juga anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang tengah digodok oleh BUMN untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
Berikut ini kami bagikan profil singkat dari anak usaha holding bumn dibindang pupuk.
Profil PT Pupuk Kalimantan Timur (PTK)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) adalah salah satu produsen pupuk urea dan NPK terbesar di Asia yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1977.
Berawal dari fasilitas pabrik pupuk terapung yang dikelola oleh Pertamina, kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 tahun 1975 dan Keputusan Presiden No. 39 tahun 1976 pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Perindustrian. Pada Tahun 2012 PKT menjadi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
PKT menempati lahan seluas 443 hektar di Kota Bontang, Kalimantan Timur dengan fasilitas produksi yang terdiri dari 5 (lima) pabrik Amoniak, 5 (lima) pabrik Urea, 3 (tiga) pabrik NPK Blending, 2 (dua) pabrik NPK Fusion, 1 (satu) pabrik Boiler Batu Bara, unit pengantongan, serta unit pergudangan dengan total kapasitas produksi pupuk urea sebesar 3,43 juta ton/tahun, Amoniak sebesar 2,74 juta ton/tahun, dan NPK sebesar 350 ribu ton/tahun.
Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang andal dan berpengalaman, PKT siap menjadi pemain utama dalam industri berbasis agrokimia kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan.
Bidang usaha PT Pupuk Kalimantan Timur
PT Pupuk Kalimantan Timur mengembangkan beberapa bidang usaha, dimana bidang usaha ini masing-masing saling melengkapi satu sama lain. Berikut ini bidang usaha yang dijalani oleh PKT:
Industri Manufaktur
Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi bahan-bahan pokok yang diperlukan untuk pembuatan pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri, dan bahan kimia lainnya.
Selain produksi produk pupuk dan Amoniak, Pupuk Kaltim juga memproduksi utilitas pabrik seperti steam, listrik, dan air demineralisasi untuk mencukupi kebutuhan industri Perusahaan.
Pupuk Kaltim secara spesifik merencanakan ekspansi bisnis di bidang pengolahan methanol. Hal ini ditandai dengan perencanaan pembangunan unit pengolahan baru dan penyiapan lahan industri di kawasan industri Pupuk Kaltim.
Perdagangan
Menjalankan distribusi dan perdagangan urea, amoniak, produk pupuk, petrokimia, agrokimia, agroindustri, dan bahan kimia baik secara domestik dan internasional, termasuk impor bahan baku, bahan pendukung, peralatan produksi pupuk, dan bahan kimia.
Selain itu, untuk memastikan dan menjamin siklus industri dari produksi barang kepada konsumen, Pupuk Kaltim menjalankan aktivitas pre-marketing di seluruh lini pemasaran. Secara korporat, kebijakan ini menjadikan trading bahan baku pupuk sebagai bagian dari aktivitas bisnis korporat.
Jasa
Pada bidang jasa, Pupuk Kaltim menjalankan riset dan pengembangan yang terdiri dari pengembangan produk, teknologi, hingga jasa pelayanan perawatan pabrik.
Pengembangan riset produk memungkinkan Pupuk Kaltim mengembangkan produk-produk baru yang akan dipasarkan melalui pasar retail. Di bidang jasa pelayanan perawatan pabrik, Pupuk Kaltim terus berkiprah melalui penjualan jasa dan peralatan.
Fokus usaha jasa Pupuk Kaltim berkembang dengan implementasi precipalm, yaitu jasa pengelolaan solusi pertanian cerdas (smart farming) untuk meningkatkan efisiensi pertanian dan produktivitas lahan.
Struktur pemegang saham PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)
Perusahaan ini duluhnya adalah BUMN, kemudian terjadinya perubahan struktur diakibatkan proses pembuatan holding pupuk. Sehingga saat ini 99,99% kepemilikan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dimiliki oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), sesanya 0,01% dikuasai oleh Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT) Pupuk Kaltim.
Anak usaha PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)
Terdapat 12 anak usaha yang dimiliki oleh PT Pupuk Kalimantan Timur, dan 6 cucu usaha yang dimiliki lewat PT Kaltim Industrial Estate.
- PT Pupuk Agro Nusantara (51%)
- PT Kalimantan Agro Nusantara (49%)
- PT Kaltim Amonium Nitrat (34,96%)
- PT Pupuk Indonesia Energi (10,00%)
- PT Pupuk Indonesia Pangan (2,50%)
- PT Padi Energi Nusantara (13,79%)
- PT Kaltim Sahid Baritosodakimia (20%)
- PT Pukati Pelangi Patani Berseri (19,99%)
- PT Kaltim Jordan Abadi (60,00%)
- Driver Kaltim Melamine (19,99%)
- PT Rekayasa Industri (4,97%)
- PT Kaltim Industri Estate (99,99%)
6 Cucu usaha dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT)
- PT Pukati Niaga Sejahtera (19%)
- PT Bintang Sintuk Hotel (20%)
- PT Pukati Pelangi Bahana Agropolitan (10%)
- PT Kaltim Daya Mandiri (29,75%)
- PT Kaltim Jasa Sekuriti (70%)
- PT Kaltim Adhiguna Dermaga (50,99%)
Kinerja keuangan PKT per 1 Januari sampai 31 Agustus 2022
Dikutip dari investor.id, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berhasil membukukan kinerja keuangan yang impresif dengan mencetak laba Rp 10 triliun sampai akhir Agustus 2022. Sementara itu, pada 1 Januari-31 Agustus 2022, target produksi pupuk urea PKT telah terealisasi 63,43%, pupuk NPK sebesar 68,3%, dan amonia 70,71%. Saat ini, sebagian besar produk PKT tersebut menyasar pasar ekspor.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi menjelaskan, sepanjang 1 Januari-31 Agustus 2022, PKT telah memproduksi pupuk urea 63,43% dari target sepanjang tahun sebesar 3,42 juta ton, NPK mencapai 68,3% dari target 250 ribu ton, amonia sebesar 70,71% dari target 2,79 juta ton.
“Alhamdulillah, PKT berhasil mencatatkan kinerja yang cukup baik. Pada 2021, PKT berhasil mencatatkan laba setelah pajak Rp 6,17 triliun. Pada semester I-2022, laba PKT mencapai Rp 9 triliun dan lebih dari Rp 10 triliun pada Agustus 2022. Pencapaian ini merupakan tertinggi sepanjang sejarah,” ungkap Rahmad Pribadi saat berkunjung ke Redaksi Investor Daily, dikutip rizensia, Jumat (14/10/2022).
Patut ditunggu nih PKT untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.