Vale Indonesia Divestasi Saham Lagi Ke Indonesia (MIND ID) Sebesar 11%, Apakah Akan Jadi BUMN?

Emiten pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa akan melakukan 2 aksi korporasi besar
Assalamu'allaikum....


rizensia - Emiten pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa akan melakukan 2 aksi korporasi besar, salah satunya yakni melakukan divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia melalui MIND ID.

Dalam pengumuman aksi korporasi pertama, INCO telah melakukan kerjasama dengan TISCO dan Xinhai untuk membentuk joint venture (JV) untuk pembangunan pabrik feronikel di Blok Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

INCO memaparkan, bahwa perusahaan patungan tersebut akan dikuasai 49% oleh INCO dan 51% sisanya dimiliki oleh partner mereka yakni TISCO dan Xinhai melalui perusahaan JV mereka yang berkedudukan di Singapura.

Adapun dalam kerjasama ini, nilai investasi ditaksir mecapai US$2,1 miliar atau kurang lebih Rp31,3 triliun. INCO sendiri menargetkan untuk sumber pendanaan 70% berasal dari perbankan dan 30% dari setoran modal.

Pabrik mereka ini nantinya memiliki kapasitas 73-80 ribu ton per tahun dan diperkirakan beroprasi pada akhir tahun 2025.

Kemudian, aksi korporasi kedua adalah melakukan divestasi saham sebanyak 11% kepada Pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada tahun 2025.

Dalam keterangan yang disampaikan, bahwa para pemegang saham INCO dari luar negeri siap mendivestasikan 11% saham INCO ke MIND ID selaku holding BUMN tambang.

Direktur Utama INCO, Febriany Eddy, menjelaskan bahwa divestasi akan dilakukan oleh Vale Canada Ltd. (saat ini memiliki 43,79%) dan Sumitomo Metal Mining (saat ini memiliki 15,03%).

Menurut regulasi, pemegang IUPK yang dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi 51% kepada pemerintah, BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta nasional.

Untuk saat ini struktur kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk dipegang oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining, pemegang saham lainnya adalah MIND ID sebesar 20% dan publik sebesar 21,18%. 

Nah, dengan terjadinya divestasi 11% saham, maka INCO nantinya telah memenuhi kewajiban regulasi IUPK karena MIND ID akan menguasai 31% dan publik mewakili 20% saham INCO, jika ditotal menjadi 51%.
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!