Assalamu'allaikum....
Perbedaan Right Issue dan Private Placement |
rizensia - Di penghujung tahun 2021, emiten di pasar modal banyak melakukan aksi corporate action baik itu right issue dan private placement. Kedua aksi korporasi ini sama-sama bertujuan untuk menambah permodalan, dengan tujuan penggunaan yang beragam seperti membayar utang, pembiayaan ekspansi bisnis, dan menarik investor strategis.
Meski begitu, right issue dan private placement mempunyai skema yang berbeda. Berikut ini perbedaan antara right issue dan private placement:
Right Issue
Right Issue adalah proses aksi korporasi penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru kepada seluruh pemegang saham perusahaan.
Contoh aksi korporasi ini terjadi pada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (IDX: BBRI), ketika itu pemerintah ingin melakukan pengalihan aset yakni PT Pegadaian dan PT Permodalan Madani Nasional. Dimana BRI harus menerbitkan saham baru, kemudian saham-saham tersebut diserap oleh pemerintah dan investor publik.
Private Placement
Sementara private placement adalah aksi korporasi penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru, ke investor tertentu.
Contoh aksi ini terjadi pada PT Bumi Resources Tbk (IDX: BUMI) dimana ketika melakukan private placement, terdapat investor tertentu yang siaga membeli saham baru yang diterbitkan oleh BUMI.