Assalamu'allaikum.....
|
Ilustrasi INA dan Merah Putih Fund |
rizensia - Baru-baru ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkenalkan salah satu lembaga pembiayaan yang diberi nama Merah Putih Fund.
Pembentukan lembaga ini ditujukan untuk memberikan pembiayaan terhadap perusahaan rintisan lokal yang berpotensi menjadi unicorn lokal di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga memperkenalkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini dibentuk untuk masuk ke bisnis-bisnis strategis milik pemerintah Indonesia.
Mungkin kamu sedikit bingung membedakan tujuan pemerintah membuat kedua lembaga ini, karena mereka sama-sama adalah lembaga investasi. Lalu, apa perbedaan mendasar antara Indonesia Investment Authority (INA) dan Merah Putih Fund? Berikut kami jelaskan.
Indonesia Investment Authority (INA)
Indonesia Investment Authority (INA) adalah suatu lembaga investasi sui generis dan melakukan investasi dengan ko-investasi dengan mitra investor, baik dalam maupun luar negeri. Tujuan investasi Sovereign Wealth Fund (SWF) asli Indonesia yakni mengelola aset domestik yang dianggap perlu untuk dilakukan pembangunan.
Setidaknya ada dua jenis investasi yang dapat dilakukan, melalui master fund maupun thematic fund. Thematic fund dibuat secara khusus untuk melakukan investasi di jenis aset tertentu, mengingat tiap investor memiliki appetite resiko dan pilihan aset yang berbeda-beda.
Sebagai contohnya ada investor yang memang khusus melihat pelabuhan atau bandara, maka INA akan melakukan matching antara berbagai tipe investor dan aset dalam masing-masing thematic fund.
Mekanismenya masing-masing thematic fund akan disesuaikan dengan jenis aset dan investasinya, tentu dengan mengikuti standar internasional dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.
INA juga dapat menjadi salah satu channel investasi ke Indonesia, selain channel investasi yang sudah ada, seperti melalui saham, obligasi, pinjaman atau financing, skema KPBU maupun investasi langsung lainnya.
Adapun dari sisi permulaan, pemerintah Indonesia telah melakukan injeksi modal kepada INA sebesar Rp 15 triliun dan akan ditingkatkan menjadi Rp 75 triliun di tahun 2021 sebagai basis penyertaan modal INA pada berbagai fund yang akan dibentuk.
Selain dari pemerintah Indonesia, INA juga mendapat dana investasi dari SWF dari negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan lain sebagainya.
Merah Putih Fund
Lembaga pendanaan yang baru diperkenalkan yaitu Merah Putih Fund, lembaga ini dibuat untuk mengembangkan potensi perusahaan-perusahaan rintisan atau startup di Indonesia, sebagai bekal dalam menghadapi tantangan digitalisasi.
Lembaga ini berfungsi sebagai jembatan untuk perusahaaan plat merah untuk bisa berinvestasi ke sektor digital serta dapat mendorong perusahaan startup agar lebih nasionalis.
Kedepannya lembaga pendanaan ini akan terus menggaet investor lain dari pihak swasta nasional.
Saat ini Merah Putih Fund mendapatkan pendanaan awal dari perusahaan BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkom, dan Telkomsel.
Semoga bermanfaat.