Assalamu'allaikum....
rizensia - Berbicara masalah dunia pasar modal pasti akan sering mendengar istilah seperti merger, akusisi, dan konsolidasi. Ini memang menjadi suatu hal yang biasa dalam bisnis, dimana untuk memperbesar perusahaan maka diperlukan aksi korporasi seperti merger, akusisi dan konsolidasi.
Pada dasarnya tujuan dari aksi korporasi ini selain memperbesar skala perusahaan dari segi aset, permodalan, diversifikasi produk juga memperkuat struktur perusahaan agar terciptanya pertumbuhan bisnis yang lebih baik dan efisien.
Di artikel ini rizensia akan menjelaskan tentang apa itu marger, akusisi dan konsolidasi? lengkap beserta contohnya:
Merger
Merger atau penggabungan, adalah aksi korporasi dimana terdapat dua atau lebih perusahaan yang digabungkan menjadi satu, dimana salah satu di antara perusahaan akan tetap berdiri dan perusahaan lainnya akan berhenti beroperasi.
Kemudian, pada perusahaan yang berhenti beroperasi pemegang sahamnya akan menerima uang tunai atau kepemilikan saham di perusahaan yang baru (sesuai kesepakatan antar pemilik saham).
Salah satu contohnya adalah merger antara Bank Syariah milik Bank BUMN, dimana PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah akan dimerger. Dalam proses merger Bank BRI Syariah menjadi bank penerima merger yang nantinya Mandiri Syariah dan BNI Syariah akan melebur menjadi BRI Syariah.
Lalu, setelah selesai melakukan merger, Bank BRI Syariah akan memberikan sejumlah saham kepada Bank BUMN seperti Bank Mandiri dan Bank BNI sesuai dengan besaran nilai dari total aset dari anak usaha syariah mereka.
Akusisi
Akusisi adalah merupakan aksi korporasi pengambilalihan (takeover) suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Caranya dengan membeli kepemilikan saham secara mayoritas dari pemilik perusahaan yang akan diakusisi. Tetapi, perusahaan yang diakusisi tadi akan tetap beroperasi.
Contohnya adalah PT. Bank Bukopin Tbk yang di akusisi oleh perusahaan asal Korea Selatan yaitu Kookmin Bank. Semen Holcim yang di akusisi oleh Semen Indonesia dan sekarang nama produknya berubah menjadi Solusi Bangun Indonesia. Contoh lainnya yakni PT MIND ID (Inalum) mengakusisi saham mayoritas PT Freeport Indonesia.
Konsolidasi
Sendangkan konsolidasi merupakan peleburan atau penggabungan 2 atau lebih perusahaan dan nantinya perusahaan akan menjadi satu nama baru. Jadi secara tidak langsung semua perusahaan yang masuk dalam konsolidasi akan menghentikan kegiatan usahanya dan membentuk perusahaan dengan nama baru.
Contohnya yakni PT. Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk berkonsolidasi dengan PT. Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan sekarang nama perusahaannya berubah menjadi PT. Bank BTPN Tbk. Atau konsolidasi paling fenomenal di Indonesia yakni antara BBD, Bank Bapindo, Bank Dagang Negara, Bank Exim melakukan konsolidasi menjadi satu bank, yakni PT Bank Mandiri Tbk.
Bagaimana, apakah sudah mengerti apa itu merger, akusisi dan konsolidasi? Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda...