Mengenal Struktur Pasar Modal Di Indonesia

Hampir semua negara didunia memiliki pasar modal, kehadiran pasar modal sebagai tempat bertemunya para pemodal dan pencari modal. Dengan begitu peranan pasar modal bagi negara menjadi sangat penting, karena dengan berkembangnya ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh pasar modalnya.
Assalamu'allaikum....

rizensia - Hampir semua negara didunia memiliki pasar modal, kehadiran pasar modal sebagai tempat bertemunya para pemodal dan pencari modal. Dengan begitu peranan pasar modal bagi negara menjadi sangat penting, karena berkembangnya ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh pasar modal.

Dalam pasar modal (capital market) terdapat berbagai macam instrumen keuangan yang dapat dijadikan sebagai tempat investasi dan pencarian modal, seperti surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.

Di Indonesia sendiri pasar modalnya terdiri dari beberapa struktur dimana didalamnya terdapat organisasi dan perusahaan yang bertanggung jawab pada bidangnya masing-masing. Hal ini berdasarkan UU pasar modal no 8 tahun 1995, berikut ini rizensia bagikan struktur pasar modal di Indonesia:

Pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kehadiran OJK di dalam pasar modal adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap: Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal. Jadi bisa dibilang bahwa OJK adalah polisi didalam pasar modal, dimana dia bisa menerbitkan peraturan dan mengawasinya pelaksanaannya

Kedua PT. Bursa Efek Indonesia (BEI)

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

Jadi kalau di analogikan sederhananya yaitu sebagai lapak perdagangan baik itu saham, obligasi, dan reksadana. BEI menjadi media untuk mempertemukan antara pencari modal dan pemilik modal.

Ketiga Perusahaan Sekuritas

Mempunyai tugas utama sebagai perantara antara investor dan pasar modal dalam bertransaksi baik didalam pasar saham, obligasi, reksadana dan lainnya. Dalam pasar saham sendiri sekuritas menjadi penghubung antara investor pembeli saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keempat KPEI

Sesuai dengan amanat UU Pasar Modal No 8 tahun 1995, yang menyebutkan bahwa tugas LKP (Lembaga Kliring dan Penjamin) adalah untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien serta jasa lain berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

Keberadaan KPEI dalam industri pasar modal Indonesia berfungsi sebagai LKP yang menjalankan kegiatan kliring dan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Kegiatan kliring dimaksud melalui proses penentuan hak dan kewajiban atas transaksi bursa, dari setiap Anggota Kliring (AK) yang wajib diselesaikan pada tanggal penyelesaian. Adapun fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa dilakukan dengan cara memberikan kepastian secara hukum untuk dipenuhinya hak dan kewajiban bagi AK yang timbul dari transaksi bursa.

Kelima KSEI

Berdasarkan pada Undang-Undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, layanan utama KSEI adalah jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang wajar, teratur dan efisien. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia.

Dimana data kepemilikan baik itu saham, obligasi, dan reksadana semua yang kamu miliki akan dicatat dalam sistem KSEI. Nantinya data kepemilikan tersebut akan di tampilkan pada sistem yang mereka miliki.

Itulah beberapa struktur didalam pasar modal Indonesia, semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam mengenal pasar modal Indonesia. Yuk mulai nabung saham...!
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia - PT Rizensia Invest Sedaya.
Sahabat Investasi Kamu! | All rights reserved.